Páginas

Selasa, 11 September 2012

rangkuman pkn


Afan gaffer mengatakan bahwa budaya politik Indonesia memiliki 3 ciri :
1.)    Hirarki yang tegar /ketat
Alam pikiran dan tatacara sopan santun di eksperesikan sedemikian rupa sesuai dengan asal usul kelas masing”. Penguasa dapat menggunakan bahasa “kasar” kepada rakyat kebanyakan. Sebaliknya, rakyat harus mengekspresikan diri kepada penguasa dalam bahasa “halus”.
 Dalam kehidupan politik, pengaruh stratifikasi social semacam itu antara lain tercermin pada cara penguasa memandang diri dan rakyatnya. Mereka cenderung melihat dirinya sebagai pamong/guru/pendidik bagi rakyat. Mereka juga mencitrakan diri sebagai kelompok yang pemurah, baik hati, dan pelindung. Namun, sebaliknya, mereka cenderung merendahkan rakyatnya; karena penguasa sangat baik , pemurah dan pelindung, sudah seharusnya rakyatpatuh, tunduk, setia dan taat kepada penguasa Negara.
2.)    Kecenderungan patronage
Antara dua individu, yaitu si Patron dan si Client, terjadi interaksi timbal balik dengan mempertukarkan wumber daya yang dimiliki masing”. Si patron memiliki sumber daya berupa kekusaan, kedudukan atau jabatan, perlindungan, perhatian dan kasihsayang, bahkan materi (harta kekayaan, tanah garapan, dan uang) ; sedangkan si client memiliki sumber daya berupa tenaga, dukungan, dan kesetiaan.
Pola hubungan patron-client tersebut akan tetap terpelihara selama kedua belah pihak memiliki sumber  daya tersebut. Kalau tidak demikian, masing” pihak akan mencari orang lain entah sebagai paton ataupun sebagai klien. Meski  demikian, karena umumnya patron memiliki sumber daya yang lebih besar dan kuat, pola hubungan semacam itu cenderung lebih menguntungkan patron.
Dalam kehidupan politik, tumbuhnya politik semacam itu tampak  misalnya di kalangan pelaku politik. Mereka lebih memilih mencari dukungan dari atas daripada menggali dukungan dari basisnya.
3.)    Kecenderungan neo-patrimonialistik
Salah satu kecenderungan dalam kehidupan politik di Indonesia adalah adanya kecenderungan munculnya budaya politik yang bersifat  neo-patrimonialistik; artinya, meskipun memiliki atribut yang bersifat modern dan rasionalistik seperti birokrasi, perilaku Negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.
Cirri” organisasi atau birokrasi modern yang dimaksud, diantaranya :
(1)    Adanya suatu struktur hirarkis yang melibatkan pendelegasian wewenang dari atas ke bawah dalam organisasi; (2) adanya posisi” atau jabatan” yg masing” mempunyai tugas & tanggung jwab yg tgas; (3) adanya aturan”, regulasi”, & standar”  formal yg mengatur bekerjanya organisasi & tingkahlaku anggotanya; dan (4) adanya personil yg secara teknis memenuhi syarat, yang dipekerjakan atas dasar karir, dgan promosi yang didasarkan pada kualifikasi penampilan (syukur Abdullah, 1991)
Menurut max weber, dalam Negara yg patrimonalistik penyelenggaraan pemerintahan berada di bawah kontrol langsung pimpinan Negara. Selain itu, Negara patrimonalistik memiliki sejumlah karateristik sebagai berikut( afan goffar, 2002:117) :
a.       Kecenderungan utk mempertukarkan sumber daya yg dimiliki seorang penguasa kpda tman’’nya.
b.      Kebijakan seringkali lbih bersifat partikularistik dripda brsifat universalitik.
c.       Rule of law lebih bersifat sekunder bila dibandingkan kekuasaan penguasa( rule of man)
d.      Penguasa politik seringkali mengaburkan antara kepentingan umum dan kepentingan public.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Templates grátis free